Cara Daftar Haji Bagi Anak dibawah 17 tahun

Selama ini untuk persyaratan mendaftar Haji, diwajibkan memiliki KTP. Lalu bagaimana dengan anak berusia yang belum memiliki KTP?. 
Menurut Surat Edaran yang ditujukan Kepada Kepala KanWil Kementrian Agama Provinsi , maka Persyaratan KTP bisa diganti dengan menggunakan tanda pengenal lain yang sah, seperti, Kartu Pelajar, Akte Lahir, dan Ijasah.
Semoga dengan ini akan mempermudah bagi calon jamaah yang berusia dibawah 17 tahun berangkat menunaikan Ibadah Haji.

 Info dan Jadwal Haji Hubungi 021-40487788 / 08788 441 2164
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.