Tampilkan postingan dengan label Cara Pendaftaran Haji Khusus. Tampilkan semua postingan

Informasi Haji Plus 2015

Haji Plus 2015/1436 H

IBADAH HAJI KHUSUS

     •  Mekkah  :  Grand Zam zam  
  
     •  Madinah :  Al-Harithyah Hotel / Movenpick Hotel
  
     •  Jeddah   :  LeMeridien Hotel / Soffitel Hotel
  
►  TRANSPORTASI 
     •  Pesawat Udara dengan Reguler Flight
     •  Darat dengan Bus ber AC

►  MEAL (MAKAN)
     Buffet dengan menu Indonesia (atau menu Internasional)*

►   PERLENGKAPAN
      •  Tas Koper, tas serbaguna
      •  Kain Batik seragam, kain Ihram
      •  Mukena
      •  Buku-buku do'a dan bimbingan Umroh dan Haji
 
PERSYARATAN HAJI :
1.  Mengisi formulir pendaftaran haji
2.  DP USD 5000
3.  Menyerahkan Fotocopy PASPOR, dengan nama yang terdiri dari 3 kata
4.  Fotocopy KARTU KELUARGA
5.  Foto copy KTP
6.  Pas foto berwarna 3x4 = 30 lembar & 4x6 = 10 lembar,
     background putih,  wajah fokus 80%
    (wanita memakai jilbab berwarna) 
catatan :
Harga paket tiap tahun keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan perubahan harga tiket, hotel dan lain-lain.

Pembatalan :
♦   Sebelum mendapatkan porsi dikenakan biaya administrasi  Rp 2.500.000,-
♦   Sesudah mendapatkan porsi dikenakan biaya Rp 3.500.000,-
   Setelah pelunasan tahap 2 dikenakan biaya US$ 1000
♦   Sampai dengan 1 bulan sebelum keberangkatan dikenakan 50% dari Harga paket

PERSYARATAN PENGAMBILAN SPPH :
1.    SURAT KUASA DARI JAMAAH KE PIHAK TRAVEL UNTUK PENGAMBILAN SPPH
2.    CALON JAMAAH HAJI, HARUS MEMENUHI SYARAT PENDAFTARAN, SEBAGAI BERIKUT:
    a.    Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas (Asli)
    b.    Foto Copy  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
    c.    Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
    d.    Foto Copy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, /Buku Nikah atau Ijazah
    e.    Foto copy Passport yang masih berlaku dan nama di Passport 3 kata
           contoh : ( Ahmad Badru Zaman )
    f.     Pas Foto berwarna terbaru ukuran: 3x4 = 10 Lembar (Tampak wajah 80%) 


Informasi lebih lanjut, Hubungi 021-33114048 / 087884412164

Tips Memilih Travel Haji dan Umroh serta Cara Mendaftar secara Online

Maha Suci Allah, yang telah memberi kemampuan pada hambanya untuk dapat bertemu denganNya di Baitullah dalam bentuk  Pelaksanaan Ibadah Haji maupun Umroh.



Cara mendaftar sebagai jamaah Haji dan Umroh adalah dengan mendatangi kantor travel tersebut. Namun bagi anda yang memiliki sedikit waktu di luar kantor, apalagi pada hari sabtu, telah memiliki jadwal bersama keluarga, maka mendaftar dengan Cara Daftar Haji Online akan dapat menjadi Pilihan terbaik.

Berikut, Tips Memilih Travel Haji dan Umroh serta Cara Daftar Haji dan Umroh secara Online Agar Ibadah Anda Lancar

1. Pilih Travel Haji Plus yang memiliki Legalitas lengkap, seperti SK. Depag. RI. Anda harus menanyakan hal ini karena banyak Travel yang tidak memiliki izin Resmi.
2. Harga Murah adalah Godaan yang tidak perlu menjadi Pilihan. Standart harga Travel umumnya sama. jika 'harga lebih murah', bisa jadi ada biaya yang dikurangi. Jangan langsung percaya, jika anda tidak ingin terlantar disana.
3. Lihat Track Recordnya: Tahun berapa travel itu berdiri, berapakali memberangkatkan Jamaah dan berapa jamaah yang sudah diberangkatkan.
4. Tanyakan fasilitas apa yang akan di dapat, seperti hotel, pesawat, jadwal manasik, travel bag, dan kemudahan pembayaran.
5. Lakukan cek lokasi keberadaan travel. Bila travel yang anda pilih jauh dari tempat tinggal anda, anda bisa meminta bantuan 'saudara' atau 'kerabat' yg dekat dengan lokasi travel.
6. Bila ingin mentransfer dana, lakukan ke rekening perusahaan, bukan rekening An pribadi.

Demikian tips dari kami. Bila ada informasi yang ingin ditanyakan dan didiskusikan tentang cara daftar haji secara online, silahkan kirim via kolom komentar dibawah ini.

Prima Saidah adalah salah satu travel umroh yang menerima pendaftaran dengan cara daftar Haji online. Kami siap mengurus keperluan pendaftaran ibadah haji dan umroh Anda, Setelah menetapkan jadwal keberangkatan Anda cukup melengkapi dokumen dan mengirimkannya via email atau fax, dan kami segera kan mengurus kelengkapan dokumen perjalanan yang diperlukan untuk pergi umroh seperti visa, tiket penerbangan dan akomodasi selama di tanah suci. Kami berharap, dengan cara daftar haji secara online akan memudahkan bagi calon jamaah yang berada di luar kota Jakarta tidak perlu repot datang ke kantor, namun bagi calon jamaah umroh yang ada di Jakarta bisa juga datang ke kantor dan kami akan menyambut Anda dengan keramahan kami.

Cara Daftar Haji Bagi Anak dibawah 17 tahun

Selama ini untuk persyaratan mendaftar Haji, diwajibkan memiliki KTP. Lalu bagaimana dengan anak berusia yang belum memiliki KTP?. 
Menurut Surat Edaran yang ditujukan Kepada Kepala KanWil Kementrian Agama Provinsi , maka Persyaratan KTP bisa diganti dengan menggunakan tanda pengenal lain yang sah, seperti, Kartu Pelajar, Akte Lahir, dan Ijasah.
Semoga dengan ini akan mempermudah bagi calon jamaah yang berusia dibawah 17 tahun berangkat menunaikan Ibadah Haji.

 Info dan Jadwal Haji Hubungi 021-40487788 / 08788 441 2164

Tata Cara Pendaftaran Haji Plus

Tata Cara Pendaftaran Haji Plus (Khusus)


Pendaftaran Ibadah Haji Plus (Khusus)


Untuk informasi dan daftar haji plus hubungi 021-40487788 / 08788.441.2164

Prosedur / Tata Cara daftar haji plus adalah sebagai berikut:
 
1. Calon jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sesuai domisili calon jamaah haji untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat
 
2. Untuk daftar haji plus, Penyelenggara ibadah haji khusus yang mewakili calon jamaah haji khusus, mengambil SPPH pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh. Pengisian SPPH dilakukan oleh calon jamaah haji dan ditandatangani oleh calon jamaah haji yang bersangkutan dan petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh


3. Untuk daftar haji plus, Penyelenggara ibadah haji khusus yang mewakili calon jamaah haji, datang ke kantor BPS BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT untuk menyetor BPIH sesuai Keputusan Menteri Agama RI


4. Petugas BPS BPIH memasukkan data calon jamaah haji ke SISKOHAT sesuai SPPH

5. Petugas BPS BPIH mencetak bukti setor lunas BPIH sebanyak  5 (lima) lembar, meliputi :
a. Lembar pertama asli (warna putih) dibubuhi materai Rp.6.000,- dan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 untuk calon jemaah haji
b. Lembar kedua (warna merah muda) dibubuhi pasfoto berwarna berukuran 3 x 4 untuk pemvisaan
c. Lembar ketiga (warna kuning) untuk Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota
d. Lembar keempat (warna biru) untuk lampiran SPMA, diserahkan kepada PPIH embarkasi pada saat calon jemaah haji masuk asrama
e. Lembar kelima (warna putih) untuk BPS BPIH

6. Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus setelah menerima bukti setoran BPIH lunas  segera mendaftarkan diri kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota domisili paling lambat 10 hari kerja setelah menerima lembar bukti setor lunas BPIH dengan menyerahkan :
a. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas
b. Fotokopi KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya
c. Pas photo berwarna yang terbaru, tidak berpakaian dinas dan tidak berkacamata hitam (boleh berjilbab bagi wanita dan berpeci bagi pria) ukuran 3 x 4 sebanyak 16 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar untuk Paspor Haji

7. Setelah menerima kelengkapan persyaratan pendaftaran bagi calon jemaah haji,  
Petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh akan melakukan :
a. Meneliti kelengkapan pendaftaran calon jemaah haji
b. Mencatat nama dan identitas calon jemaah haji ke buku agenda pendaftaran, dan memberikan tanda bukti pendaftaran yang telah ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk
c. Membuat laporan pendaftaran calon jemaah haji khusus kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji setiap hari Rabu


Sumber informasi haji Depag pendaftaran haji


Pendaftaran / Daftar Haji

Hubungi :
Rahmad Arifudin 
Tel 021-40487788 / 087884412164

Menerima Pendaftaran Jamaah Haji Plus dan Umrah