Tampilkan postingan dengan label umrah. Tampilkan semua postingan

Jadwal dan Biaya Umroh 2013

Jadwal dan Biaya Travel Umroh 2013


Info mengenai  Jadwal dan Biaya Travel Umroh 2013


HARGA SUDAH TERMASUK :
1.  Tiket  Economy Class Jkt - Jed - Jkt by Saudia Airlines
2.  Akomodasi / Hotel
3.  Visa Umrah
4.  Transportasi AC & Ziarah sesuai program
5.  Makan 3 kali sehari masakan Indonesia
6.  Muthowif berpengalaman
7.  Perlengkapan Umrah antara lain (Travel Bag, Kain Ihram/Mukena)
8.  Air zamzam 5 liter
9.  Bagasi cuma-cuma sesuai dengan ketentuan
HARGA TIDAK TERMASUK :
1.  Pengurusan / Pembuatan Paspor
2.  Airport tax handling dan Suntik Meningitis Rp. 1jt
3.  Surat Mahram (bagi wanita dibawah usia 45 tahun)
4.  Kelebihan Bagasi (Internasional max 30 kg, Domestik max 20 kg)
5.  Tidak termasuk Domestic Flight di luar kota Jakarta
6. Makanan, minuman, cucian / laundry, telepon / fax, dan keperluan lain bersifat pribadi
Persyaratan Daftar Umroh 2013 :
1.  Mengisi Formulir dan DP $1000
2.  Masa berlaku paspor minimal 8 bulan sebelum keberangkatan
3.  Minimal masih tersedia 6 lembar halaman paspor  yang masih kosong / belum digunakan
4.  Paspor asli minimal nama 3 suku kata contoh : Muhammad Ammar Yusuf
5.  Buku Kuning Kesehatan (Suntik Meningitis)
6.  KTP & Kartu Keluarga asli + fotocopy 2 lembar
7.  Buku Nikah asli + fotocopy 2 lembar (bagi yg berangkat suami isteri)
8.  Akte Lahir asli + fotocopy 2 lembar ( bagi yang berangkat Bapak dengan  anak perempuan / Ibu dengan anak laki / Kakak adik )
9.  Pas photo warna ( kepala close up 80% & background putih ) ukuran 4 x 6 = 4 ; 3 x 4 = 4 lembar
Luruskan Niat, dan kuatkan tekad. 
Pastikan Anda bergabung  dengan segenap jamaah kami. 
Kenyamanan Umroh Anda adalah amanah bagi kami.


Travel Haji Plus Umroh 



Telp. 021-3311 4048      Fax. 021-8096270
Handphone: 08788 441 2164 / 0888 141 3934
Travel Haji ONH Plus Umroh

Tertibkan aturan Umrah

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerbitkan aturan untuk ketertiban pelaksanaan ibadah umrah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah jamaah umrah yang menyalahgunakan visa. 

“Sekarang memang lagi di-set up bagaimana Kementerian Agama juga concern dalam penyelenggaraan umrah secara langsung,” tegas Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta kemarin. Suryadharma mengaku, dalam nomenklatur (acuan) Kemenag telah diatur bahwa pemerintah harus terlibat dalam penyelenggaraan umrah. Apalagi,Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah terbentuk.“Ini diperlukan (keterlibatan pemerintah) karena nomenklaturnya memang seperti itu,” tandasnya. 

Selama ini, ungkap Menag, pemerintah hanya berkonsentrasi pada penyelenggaraan haji, sedangkan umrah belum tertangani secara serius. Karena itu, kebijakan yang akan dibuat nantinya akan mengatur penyelenggaraan umrah secara komprehensif. Selain itu, peraturan mengenai umrah juga untuk mencegah adanya warga negara Indonesia (WNI) yang memanfaatkan visa umrah untuk mencari kerja di Arab Saudi.“Bagi sejumlah orang, umrah sering dijadikan pintu masuk untuk bisa mencari pekerjaan di Arab Saudi,”jelasnya. Menurut Suryadharma,berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak WNI yang telantar di Arab Saudi adalah jamaah umrah yang tidak kembali seusai melaksanakan ibadah. “Ini yang membuat kita prihatin, banyak yang telantar, setelah diusut, pintu masuknya lewat umrah. 

Dia punya visa, lalu menghilang di sana,” paparnya. Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengatakan, untuk mencegah hal itu terulang, diperlukan kontrol dari Kemenag terhadap perusahaan yang menyelenggarakan umrah. Perusahaan tersebut nantinya diwajibkan melaporkan kepada Kemenag atas pelaksanaan umrah.Terutama mengenai jumlah jamaah yang diberangkatkan dan dipulangkan. Jika jumlah yang diberangkatkan tidak sesuai dengan yang dipulangkan, biro perjalanan umrah akan diminta untuk menjelaskannya.Termasuk jika ada jamaah yang sakit ataupun meninggal dunia. 

Dengan demikian, tidak ada lagi jamaah umrah yang telantar di Arab Saudi. Mengenai banyaknya keluhan dalam pembuatan visa, Suryadharma berharap pengurusan visa dapat diurus langsung ke Kedutaan Arab Saudi tanpa melibatkan perusahaan. sehingga proses pengurusan lebih cepat. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Artha Hanif meminta agar Kemenag tidak ikut campur mengurusi umrah. Menurut dia, Kemenag seharusnya hanya mengurusi masalah pembinaan umat saja.Adapun untuk penyelenggaraan haji dan umrah, seharusnya diselenggarakan oleh badan tersendiri. 

“Haji saja belum beres, masih banyak yang harus diperbaiki, sudah nambah umrah,” tegasnya. Artha menilai, jika terlalu disibukkan dengan penyelenggaraan haji, kerukunan antarumat beragama kurang mendapat perhatian. “Nanti yang mengurusi kerukunan agama siapa?”tanyanya

Keutamaan Haji dan Umrah

Dari sisi hukumnya menurut ijma para ulama:
bahwa haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi yang sanggup melaksanakannya, dan haji merupakan salah satu rukun islam. Sedangkan umrah adalah sunnah muakkadah (kewajiban yang masih diperselisihkan para ulama)

Banyak nash-nash syar’i yang menerangkan tentang keutaman haji dan umrah, di antaranya: :
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, upaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj [22] : 27-28)

Hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa melaksanakan hajji lalu dia tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya". (HR. Bukhari dan Muslim)

"Tidak ada satu hari pun yang di hari itu Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka daripada hari 'Arafah, sebab pada hari itu Dia turun kemudian membangga-banggakan mereka di depan para malaikat seraya berfirman, 'Apa yang mereka inginkan?'" (HR. Muslim)

"Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa sebagaimana al kir menghilangkan karat besi, emas dan perak. Tidak ada balasan haji mabrur kecuali surga." (HR. at Tirmidzi)

"Orang-orang yang haji dan orang-orang yang pergi 'Umrah adalah utusan Allah, jika mereka berdo'a kepada-Nya, niscaya Ia akan mengabulkan mereka, dan jika mereka meminta ampun, niscaya Ia akan mengampuni mereka." (HR. Ibnu Majah)

Dari 'Aisyah Ummul Mukminin berkata, "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami tidak boleh berjihad?" Beliau bersabda, "Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur". (HR. Bukhari)

"Umrah demi 'umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga". (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga bermanfaat.
Info lebih lanjut mengenai Haji dan Umrah, bisa menghubungi : 021-40487788.