Biaya Badal Haji
Badal HajiBadal Haji |
Kami
menerima Jasa Layanan Badal Haji $1,500 dan Insya Allah tiap 1 Badal Haji akan dilaksanakan oleh 1 peBadal haji sesuai dengan Amanah yang telah diberikan keluarga yang diBadalkan. Setelah selesai kami Badalkan, anggota keluarga akan diberikan Surat Badal
Haji.
Insya Allah Hajinya diterima Allah Swt, dan semoga yang membadalkan
diberi ganjaran melimpah dan digantikan Allah dengan berlipat
ganda..Aamiin
Hubungi : Rahmad 021-33114048 / SMS/WhatsUp 087884412164
Apa Yang Disebut Badal Haji?
Badal haji adalah melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain, baik bapaknya, ibunya, saudara nya ataupun orang lain karena ada halangan tertentu dari yang digantikan. Baik yang dihajikan itu sudah tua dan tidak memungkinkan berhaji atau sudah meninggal.
Apa Hukumnya Badal Haji? Hukum Badal Haji bisa dilihat dalam 2 keadaan, yaitu:
Bila yang dihajikan sudah meninggal, dan semasa hidupnya dia dianggap
sudah mampu mengerjakan haji, maka wajib menghajikannya bagi ahli
warisnya, meskipun si mayit tidak berwasiat untuk menghajikannya. Karena
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dikerjalan bila sudah
mampu secara finansial. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah Swt:
“Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97)
Adapun dalil-dalil tentang bolehnya menghajikan orang lain, baik yang dihajikan itu sakit (sehingga tidak mampu mengerjakannya) atau yang dihajikan sudah wafat, antara lain:
Wahai Rasulullah
ayahku telah wajib Haji tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi
duduk di atas kendaraan apakah boleh aku melakukan ibadah haji
untuknya?" Jawab Rasulullah "Ya, berhajilah untuknya" (HR. Bukhari
Muslim).
Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. berkata "Ayahku meninggal, padahal dipundaknya ada tanggungan haji Islam, apakah aku harus melakukannya untuknya? Rasulullah menjawab "Apakah kalau ayahmu meninggal dan punya tanggungan hutang kamu juga wajib membayarnya ? "Iya" jawabnya. Rasulullah berkata :"Berahjilah untuknya". (HR. Daruquthni)
Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada
Rasulullah Saw. Dan bertanya "Wahai Rasulullah!, Ibuku pernah bernadzar
ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia
belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa
menghajikannya?. Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu
punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah,
karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi" (HR. Bukhari, Nasa'i).
Apakah Tentang Badal Haji ini bertentangan
Dengan Ayat Al-Qur’an ? Bahwa amal seseorang tidak bisa memikul pahala
atau dosa orang lain?
Jawab: Fatwa Syeikh Bin Baz rahimullah, mantan ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia menjawab:
Firman Allah Swt:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39).
Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari
amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan
bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita.
Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan
orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan
bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita
(yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu
pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan
bermanfaat.
Bagaimana Cara Menghajikan Orang Lain?
Syarat menghajikan orang lain itu antara lain:
- Yang menghajikan harus sudah pernah berhaji
- Hanya boleh menghajikan untuk 1 orang saja
- Yang dihajikan adalah orang yang dianggap sakit dan secara medis tidak mampu mengerjakan haji atau tidak bisa diharapkan kesembuhannya (seperti sakit jantung, HIV dll)
Bolehkan Saya Membayar Seseorang Untuk menghajikan Orang tua saya ataupun kakek nenek?
Seorang anak disunnahkan menghajikan orang tuanya yang telah meninggal atau tidak mampu lagi secara fisik.
- Dalam sebuah hadist Rasulullah berkata kepada Abu Razin "Berhajilah untuk ayahmu dan berumrahlah".
- Dalam riwayat Jabir dikatakan "Barang siapa menghajikan ayahnya atau ibunya, maka ia telah menggugurkan kewajiban haji keduanya dan ia mendapatkan keutamaan sepuluh haji".
- Riwayat Ibnu Abbas mengatakan "Barangsiapa melaksanakan haji untuk kedua orang tuanya atau membayar hutangnya, maka ia akan dibangkitkan di hari kiamat nanti bersama orang-orang yang dibebaskan" (Semua hadist riwayat Daruquthni).
Bahkan bagai seorang anak dianggap wajib menghajikan orang tuanya, jika
semasa hidupnya sudah mampu secara finansial berhaji. Jika orang
tuanya, semasa hidupnya miskin, sedangkan anaknya dianggap mampu secara
finansial, sunnah menghajikan orang tuanya karena dianggap bakti kepada
orang tua. Dan hal ini diperintahkan baik dalam Al-Qu’ran ataupun dalam
hadist-hadist.
Apa Boleh Saya Membayar Orang Lain Untuk Menghajikan orang Lain? Atau Bagaimana Menghajikan Orang Lain Sedangkan Saya Belum Haji? Atau Bagaimana Menghajikan Ortu saya sedangkan daftar Tunggu Masih Lama?
Boleh dan hal ini dianggap sah, lagipula
syarat menghajikan orang lain ini haruslah orang yang sudah berhaji.
Jadi biasanya yang mengerjakannya harus yang sudah sering pergi haji.
Hati-hati Menyewa Untuk badal haji ?
Banyak praktek sekarang ini, orang menghajikan untuk banyak orang lain.
Artinya dia menerima sejumlah bayaran dari beberapa orang untuk mem BADAL HAJI beberapa orang dalam satu waktu haji. Hal ini tidak sah dan
orang yang mengerjakaanya dosa. Karena tidak sesuai dengan prinsip
syariat islam
Jadi Yang Baik Bagaimana?
Baiknya mencari orang yang dianggap soleh, bagus agamanya. Karena sangat berpengaruh pula kepada nilai haji yang dihajikan.
Berapa Kisaran Harga Badal haji ?
Biaya Layanan Badal Haji beragam dan paling murah sekitar $1,000 sampai $2,500 atau lebih, tergantung kesepakatan. Tergantung Biaya Akomodasi saat itu.
Kok Harus Bayar Segala? Kenapa Nggak Ikhlas Aja Sihh?
Harga ONH regular saja berkisar Rp 33 jutaan, dengan daftar tunggu yang
panjang pula, dan pengerjaan haji pun membutuhkan fisik dan stamina
yang prima. Jika tidak bersedia membayar, Silahkan membadalkan sendiri orang tuanya. Sebab untuk Pergi kesana butuh tiket perjalanan, biaya pesawat, dan akomodasi selama disana. Atau boleh saja Anda menghajikan orang tua Anda,
berarti Anda harus ber haji ke 2 kalinya, kemudian ke-3 kalinya dan
seterusnya..
Kemana Saya Harus Membayar Badal Haji ?
Bagi yang berminat silahkan hubungi kami, Insya Allah kami akan senang sekali membantu.
Layanan Badal Haji Amanah
Telp (021) 3311 4048 / SMS W.app 08788 441 2164