Tampilkan postingan dengan label Pelunasan BPIH 2012. Tampilkan semua postingan

Info Haji : Saatnya Lunasi Biaya Haji 2012

Saatnya Lunasi Biaya Haji 2012

Sampai Kamis (9/8/2012) sebanyak 159.871 calon haji dari seluruh Indonesia telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPHI) 2012/1433 Hijriah.

Menurut Achmad Nizam,
Kepala Subdit Pendaftaran Haji pada Direktorat Pelayanan Haji, di Jakarta, tiga provinsi terbanyak yang telah melunasi BPIH adalah Jawa Barat dengan 31.298 orang, Jawa Timur 25.174 orang, dan Jawa Tengah 24.968 orang. "Tiga provinsi ini memang terbesar porsi hajinya," ungkap Nizam.
 
Tahap pertama pelunasan BPIH, kata Achmad Nizam, berlangsung pada 26 Juli-31 Agustus 2012. Jika sampai Agustus masih terdapat calon haji (calhaj) yang belum melunasi BPIH, maka pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 3-7 September 2012.

Adapun jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH berdasarkan provinsi adalah:
Aceh 3.248 orang, 
Sumatera Utara 6.910 orang, 
Sumatera Barat 3.772 orang, 
Riau 4.196 orang, 
Kepulauan Riau 825 orang, 
Jambi 2.185 orang, 
Sumatera Selatan 5.377 orang, 
Bengkulu 1.376 orang, 
Bangka Belitung 852 orang, dan 
Lampung 5.245 orang.

Selanjutnya 
DKI Jakarta 5.890 orang, 
Jawa Barat 31.928 orang, 
Banten 7.430 orang, 
Jawa Tengah 24.968 orang, 
DI Yogyakarta 2.640 orang, 
Jawa Timur 25.174 orang, 
Bali 550 orang, 
NTB 3.721 orang, dan 
NTT 511 orang.

Kalimantan Barat 1.967 orang, 
Kalimantan Tengah 1.130 orang, 
Kalimantan Selatan 3.308 orang, 
Kalimantan Timur 2.332 orang, 
Sulawesi Utara 484 orang, 
Sulawesi Tengah 1.288 orang, 
Sulawesi Tenggara 1.378 orang, 
Sulawesi Selatan 5.942 orang, 
Sulawesi Barat 1.171 orang, 
Gorontalo 688 orang, 
Maluku 538 orang, 
Maluku Utara 880 orang, 
Papua 835 orang, dan 
Papua Barat 592 orang.

Achmad Nizam dalam siaran persnya mengimbau agar calhaj yang telah melunasi BPIH, paling lambat dalam 3 hari, mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat domisilinya.

“Kami berharap, para calhaj dalam melakukan pelunasan BPIH dan pendaftaran, menempuh prosedur yang telah ditentukan, jangan melalui calo atau perantara,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com

Info Haji : Pelunasan ONH Plus 26 Juli - 31 Agustus 2012

Pemerintah mengumumkan pembayaran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2012 M, mulai dilaksanakan secara serentak pada 26 Juli di bank penerima setoran (BPS-BPIH) tempat setor semula.

Bahrul Hayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan pembayaran pelunasan BPIH tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, ujarnya, pada 26 Juli-16 Agustus. Tahap kedua, pada 27-31 Agustus. Tahapan ini muncul karena adanya libur nasional dan libur Idulfitri.

"Sekiranya pada 31 Agustus kuota belum terpenuhi, maka pembayaran pelunasan diperpanjang pada 3-7 September," katanya, Rabu (25/7/2012).

Dia mengatakan kuota haji  tahun ini mencapai 194.000 orang untuk jamaah haji reguler, dan 17.000 orang jamaah haji khusus (ONH PLus).

Pembayaran BPIH 1433 H ini, katanya, diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH, dilakukan dengan mata uang dolar Amerika (US$), atau mata uang rupiah sesuai dengan kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

"Diingatkan kepada seluruh calon jamaah, agar selambat-lambatnya 3 hari setelah pelunasan, bukti setoran BPIH diserahkan pada saat mendaftar ulang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota tempat domilisi jamaah," ujar Bahrul.

Jika jamaah haji yang telah mendapat porsi berangkat pada musim haji tahun ini, katanya, dan tidak melunasi BPIH pada waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka secara otomatis yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya.

Bahrul menjelaskan rata-rata BPIH tahun ini sebesar US$3.617 (Rp33.276.400). Jika dibandingkan dengan BPHI 2011 yang sebesar US$3.533 (Rp32.503.600), ada kenaikan sebesar US$84.

"Kenaikan BPIH tahun ini dibandingkan dengan musim haji 2011, yang terendah pada embakasi haji Batam yang naik sebesar US$8, dan tertinggi dari jamaah embakasi Surabaya yang meningkat US$126," ujarnya.

Dia memaparkan sesuai dengan Perpres No 67/2012, besaran rata-rata BPIH tahun 1433 H ini adalah sebesar US$3.617. Itu merupakan komponen direct cost atau yang dibebankan secara langsung kepada jamaah haji.

Dana itu digunakan untuk biaya penerbangan haji (rata-rata) US$2.204 (60,9%), biaya akomodasi di Makkah dan Madinah US$1.008 (27,9%), dan living cost/living allowance sebesar US$405 (11,2%). (ra)


Besaran BPIH 1433 H menurut embarkasi sebagai berikut:

No. Embarkasi     BPIH (US$)
  1. Aceh                  3.328
  2. Medan.              3.388
  3. Batam.               3.468
  4. Padang.             3.404
  5. Palembang         3.456
  6. Jakarta              3.638
  7. Solo                  3.617
  8. Surabaya           3.738
  9. Banjarmasin      3.808
  10. Balikpapan        3.819
  11. Makassar          3.882
  12. Lombok            3.857

setoran haji

Waktunya Pelunasan BPIH Haji Khusus 30 April 2012

Kementerian Agama membuka masa pelunasan bagi calon jemaah haji BPIH Khusus. Masa pelunasan calon jemaah haji BPIH Khusus dari 30 April sampai 14 Mei 2012, kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Slamet Riyanto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/4) sore, didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna, Direktur Pengelolaan Dana Haji Syaiful Mahya Bandar, dan Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis.


Adapun pelunasan BPIH Reguler, kata Slamet, sampai saat ini masih belum bisa dilakukan, karena belum ditetapkan berapa angkanya. “Masih pembahasan dengan DPR, cukup alot melihat juga perkembangan di tanah air dan Arab Saudi.”


Mengenai pemondokan jemaah, ia mengungkapkan, sampai saat pemerintah sudah perolehan pemondokan di kota Makkah, 58 persen dari kuota haji Indonesia. “Mudah-mudahan terpenuhi sesuai harapan, dan jaraknya tidak lebih dari 2.500 meter serta penginapan yang lebih baik,” kata Slamet.

Sementara itu, mengenai pelayanan katering jemaah haji Indonesia, beberapa perusahaan katering di Arab Saudi sudah mendaftar. Berdasarkan verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan (kasfiyah), sudah 47 perusahaan yang mengembalikan berkas dan lulus berkas untuk melayani katering di Armina. Sedangkan pelayanan katering di Madinah ada 20 perusahaan lulus kasfiyah. (Sumber: Kemenag RI)

Bagi para calon Jamaah haji yang belum mendaftarkan diri serta belum memiliki Nomer Porsi haji, bisa mendaftarkan diri di => DAFTAR HAJI ONLINE <= . Insya Allah berankat tahun 2014 / 2015. Semakin cepat mendaftar, akan semakin besar mendapatkan Nomer Porsi haji keberangkat tahun 2014.

Semoga menjadi haji yang mabrur. Amin

===========================

Cara daftar Haji dan Umroh
Syarat Daftar Haji dan Umroh 2
Informasi Pendaftaran Haji dan Umroh hubungi : 021-40487788 / 08788441.2164