• Paket Umroh Reguler 2026

    Kami hadir untuk membantu jamaah mendapatkan pengalaman ibadah terbaik dengan program paket umroh yang dirancang nyaman, aman, dan sesuai kebutuhan jamaah Indonesia. Mulai dari hotel dekat masjid, maskapai terpercaya, pembimbing berpengalaman dan profesional.

  • Syarat Umroh Terbaru 2026

    Mengetahui Syarat Umroh Terbaru 2026 untuk Jamaah Indonesia sangat penting sebelum melakukan pendaftaran perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Persiapan yang baik akan membuat ibadah terasa lebih nyaman, aman, dan tenang.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Tampilkan postingan dengan label ketentuan dam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketentuan dam. Tampilkan semua postingan

Bolehkah Wajib Haji Ditinggalkan dan Diganti Dam?

Apakah semua rangkaian haji yang merupakan wajib haji kalau ditinggalkan karena sesuatu dan lain hal boleh digantikan dengan dam, mohon balasannya?
0888 9xxxx

Jawab:

Benar. Wajib haji yang tidak bisa dilaksanakan harus diganti dengan Dam yaitu memotong seekor kambing, 
Wajib haji yang dapat diganti dengan Dam adalah: :
- Melewati Miqot Makani tidak berniat Ihrom.
- Tidak Mabit di Muzdalifah atau Mina.
- Membungkus kaki atau menutup kepala karena uzur bagi pria.

Sedangkan jika melanggar larangan ihrom seperti memakai minyak wangi, memotong kuku
atau rambut , memetik tumbuh-tumbuhan Damnya hanya 20 real, tidak perlu memotong seekor kambing.
Share:

Pengertian DAM / FIDYAH


Dam/Fidyah adalah ketentuan yang diberikan bagi jamaah yang melakukan pelanggaran sebagai berikut:
1. Melakukan pelanggaran larangan ihram berupa :
  • mencukur rambut, memotong kuku.
  • memakai pakaian bertangkup (bagi laki-laki).
  • menutup muka dan memakai sarung tangan (bagi wanita).
  • memakai wangi-wangian (bagi laki-laki / wanita)
Pilihan Wajib cara pembayaran dam/fidyah:
  • sembelih seekor kambing, atau
  • sedekah kepada orang miskin, setiap orang setengah sha’ (= 2 mud, sekitar 1/,5 kg beras/makanan yang mengenyangkan) , atau
  • puasa selama 3 hari
2. Pelanggaran larangan ihram seperti membunuh hewan (kecuali ular berbisa, kalajengking, tikus dan binatang lain yang membahayakan), maka wajib bayar dam/fidyah berupa :
  • Sedekah dengan makanan (seharga hewan tersebut).
  • Jika tak mampu bersedekah, boleh diganti dengan puasa yang jumlah harinya disesuaikan menurut banyaknya makanan yang mesti disediakan yaitu satu hari puasa = satu mud makanan ( 3/4 kg)
3. Apabila Suami-isteri melakukan pelanggaran larangan ihram dengan bersetubuh sebelum tahallul awal.
  • Batal hajinya dan
  • Wajib membayar kifarat menyembelih seekor unta atau sapi.
4. Apabila Suami-isteri melakukan pelanggaran larangan ihram dengan bersetubuh setelah tahallul awal.
  • Tidak batal hajinya.
  • Membayar dam dengan menyembelih seekor sapi atau unta.
5. Melakukan pelanggaran larangan ihram berupa mengadakan akad nikah diwaktu ihram.
  • Pernikahannya batal.
  • Tidak membayar dam
Share:

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

WhatsApp Kami