Tampilkan postingan dengan label haji non kuota. Tampilkan semua postingan

Calon Haji Lansia akan Diprioritaskan

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengaturan lebih ketat terhadap persoalan haji non kuota. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengungkapkan, permasalahan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, praktek-praktek haji non kuota dinilai banyak merugikan jamaah haji. Misalnya mereka yang sudah terlanjur melakukan persiapan, namun tidak jadi berangkat ke tanah suci. "Ini rawan dengan penipuan," ujarnya. Sebaiknya calon jamaah berhati-hati.

Pengaturan yang dilakukan, lanjut dia, dilakukan melalui seleksi di imigrasi. "Jadi haji non kuota tidak akan lolos di imigrasi," kata mantan menkop dan UKM itu.

Selain penambahan pengaturan tentang haji non kuota, RPP tersebut berisi tentang teknis penyelenggaraan ibadah haji. Misalnya penyelenggaraan ibadah haji regular, penyelenggaraan ibadah haji khusus, penyelenggaraan umroh, dan aturan terkait dengan setoran awal dan pelunasan. "Sudah selesai pembahasannya, tinggal pengesahan saja," katanya.

Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji terdapat kelompok haji reguler yang ditangani langsung oleh pemerintah. Selain itu, ada haji khusus yang dilayani oleh perusahaan swasta yang mendapatkan izin dari kementerian agama (Travel Haji Plus). Nah, SDA mengatakan, ada kelompok-kelompok yang berangkat haji tanpa melalui dua jalur tersebut.

Tahun ini, kuota dasar jamaah haji adalah 211 ribu orang. Rinciannya, sebanyak 194 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu bagi jamaah yang ingin daftar haji plus (khusus). SDA mengatakaan, pihaknya sudah mengajukan tambahan kuota sebanyak 30 ribu, namun belum mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi.

"Biasanya ada tambahan kuota 10 ribu. Nanti akan kita prioritaskan untuk jamaah haji lanjut usia (haji lansia)," tutur ketua umum PPP itu. Pertimbangannya adalah umur calon jamaah haji tersebut. "Untuk 2012 ini akan kita prioritaskan yang usia 80 tahun ke atas," sambungnya.

Hitungan sementara, jumlah calon jamaah haji lansia tersebut berjumlah sembilan ribu orang. SDA memperkirakan, tahun depan, jamaah haji dengan usia 80 tahun ke atas yang masih dalam daftar tunggu akan tuntas. (fal)

Menag: Haji Nonkuota Jangan Lolos Imigrasi!

 


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan haji yang tidak melalui jalur resmi (haji nonkuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini.

“Haji nonkuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa,” tegas Menteri Agama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/6).
Untuk itu, Menteri Agama meminta kepada masyarakat agar tidak terbujuk untuk berangkat haji dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat dibohongin silahkan daftar, soal visa sudah gampang, saya kenal Menteri Agama, saya kenal pejabat, kayak gitu. Akhirnya, bisa membuat orang terkecoh,” kata Suryadharma.
Dalam penyelenggaran haji, lanjut Menag, sesuai dengan UU No 13/2008 adalah pemerintah (haji reguler) dan perusahaan swasta yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama (haji khusus). Dan sampai saat ini, pemberangkatan haji secara resmi tersebut tidak pernah terjadi penelantaran.

Kuota haji saat ini sebesar 210 ribu orang dengan komposisi 17 ribu haji khusus (yang diberangkatkan perusahaan Travel haji plus swasta) dan 193 ribu diberangkatkan oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah Indonesia telah meminta tambahan kuota sebanyak 30 ribu orang. Namun, biasanya yang dikabulkan 10 ribu orang.

Daftar haji plus kuota lebih aman dibanding haji plus non kuota. Sebab setiap jamaah haji plus kuota terdaftar resmi di Depag. Sehingga jika terjadi sesuatu dengan jamaah, maka, pihak pemerintah RI dan kedutaan RI di Arab Saudi akan siap membantu jamaah. Berbeda dengan Jamaah Haji non kota, jika jamaah terlaantar di sana, maka pemerintah sulit membantu, sebab, jamaah tersebut memang tidak terdaftar di Departemen Agama sebagai jamaah resmi.

Haji Non Kuota, Penyebab Gagal Berangkat Haji

Setiap tahun ratusan ribu jamaah haji dari tanah air berangkat ke tanah suci dan setiap tahun pula ribuan calon jamaah indonesia gagal berangkat, kenapa?

Haji non kuota
Hal ini banyak terjadi disebabkan karena jamaah menempuh jalur non kuota yang oleh Depag sering disebut haji romli ( rombongan liar ), jamaah haji ini tidak terdata di Depag namun bisa berangkat karena mengandalkan visa dari kedubes Saudi, pihak imigrasi tidak bisa mencegah "haji romli" ini hingga sekarang, kalaupun berhasil berangkat banyak yang terlantar di sana.

Haji nonkuota ini banyak muncul karena pihak jamaah sendiri yang ingin segera bisa berangkat, saat daftar haji mereka ingin langsung tahun ini juga atau tahun depan berangkat, padahal sebenarnya mereka mesti antri bertahun-tahun bila memakai jalur resmi Depag (haji kuota), akhirnya pihak travel penyelenggara cari jalan lain dengan haji non kuota.

Kegagalan berangkat haji juga banyak terjadi dikarenakan adanya jamaah yang sakit atau hamil.




Informasi dan Pendaftaran Haji/Umrah
Hub : Rahmad Arifudin
021-40487788, 087884412164

Travel Haji Murah

Mau daftar di travel haji murah? Pilih Prima Saidah tempatnya. Kami memiliki ijin resmi sebagai  penyelenggaraan haji dan umrah dari depag RI.

Sebagai bukti telah mendaftar di Depag, setiap calon jamaah akan mendapat nomor urut porsi, dan 'bukan haji non-kuota'.

travel haji murah juga travel umroh murah

Segera hubungi 021-40487788