Panggilan Suci

"Dengan penuh kerendahan hati, aku menyerahkan diriku seutuhnya. Labbaik Allahumma Labbaik."

Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah panggung agung pengakuan dosa, di mana jutaan air mata tumpah membasahi Padang Mahsyar mini, mengharap ampunan tak bertepi dari Sang Pemilik Semesta.

Melempar Jumrah

Setiap kerikil yang jatuh saat melempar jumrah adalah deklarasi perang abadi terhadap godaan diri, bisikan dunia, dan segala bentuk kebatilan yang menghalangi jalan menuju keridhaan-Nya.

Menjadi tamu Allah di Masjidil Haram

"Alhamdulillah, Ya Rabb. Akhirnya kami bisa berfoto bersama di depan Baitullah yang mulia ini.."

Niat dan Persiapan (Awal Pendaftaran)

"Dengan menyebut nama Allah, kami memulai langkah administratif ini sebagai wujud kesungguhan hati untuk menyambut takdir berhaji."

19 Des 2012

Wakaf Polis Adzikra

Wakaf Polis Adzikra
Bertempat di Masjid Muammar Qadafi, pada tanggal 2 Desember 2012, Ustad Muhammad Arifin Ilham sebagai pembina Yayasan Adzikra, meresmikan Program Wakaf Polis Adzikra. Program Wakaf Polis Adzikra ini merupakan Kerjasama antara Divisi Wakaf Adzikra dengan Asuransi berbasis Syariah yang telah disyahkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun wakaf polis adzikra yang di wakafkan adalah :
- Wakaf Pendidikan Anak Yatim Adzikra,
- Wakaf Pesantren Adzikra dan
- Wakaf Pengiriman Dai ke Seluruh Nusantara

Ketentuan Wakaf Polis Adzikra:
Nilai Polis Asuransi bisa diwakafkan pada Yayasan Adzikra.

Wakaf Polis Asuransi yang diserahkan pada Badan Wakaf Adzikra menggunakan dua akad :
Akad Wakaf untuk wakaf produktif nilainya setengah dari nilai Polis Asuransi saat jatuh tempo.
Akad Hibah untuk kepentingan wakif, keluarga wakif dan kepentingan umum, nilainya setengah dari niai Polis Asuransi saat jatuh tempo.

Note :
Untuk menentukan besaran hibah bulanan sebagai bentuk keikutsertaan dalam Program Wakaf Polis Adzikra, kirimkan data anda :
- Nama
- tgl lahir
- pekerjaan
- Alamat rumah
- No telpon dan HP, 
dan kirimkan melalui :
sms        : 08788.441.2164
Email      : rahmadbiznet@gmail.com
Data tersebut untuk menentukan besaran Hibah yang akan di setor ( tabung ) selama 10 tahun atau lebih secara berkala.
Share:

Riyadhah 40 Hari ala Yusuf Mansur



 "Sesiapa yang berjalan menuju Allah, Allah akan berlari menuju dia. Siapa yang berlari menuju Allah, maka Allah akan melompat kepadanya".

Setiap orang pasti memiliki permasalahan, baik masalah keuangan, jodoh, penyakit, yang semuanya sangatlah kecil dihadapan Allah swt.  Dengan sangat mudah Allah menyelesaikan permasalahan kita. Ada yang memiliki keinginan berangkat Umroh, ataupun ingin menunaikan ibadah haji dengan cara yang ajaib, maka lakukanlah Riyadhah ini. Banyak orang yang telah mempraktekkan Riyadhah 40 hari ini, dan hasilnya Luar Biasa.
Berikut langkah-lagkah Riyadhah 40 hari :
Sukses Dalam 40 Hari Ala Yusuf Mansur - Melanjutkan artikel sebelumnya tentang melibatkan Allah dalam setiap helaan nafas, berikut ini kami coba memaparkan apa yang disampaikan oleh ustatz Yusuf Mansur dalam Riyadhah 40 hari Wisata Hati. Setiap orang pasti mempunyai permasalahan, baik masalah keuangan, jodoh, rumah-tangga, penyakit dan hajat-hajat yang lainnya. Semua permasalahan itu sangatlah kecil dihadapan Allah, dengan mudah Allah menyelesaikan permasalahan kita tersebut atau mungkin menghambat masalah yang bakal muncul (tolak bala). Banyak orang yang telah memperaktekkan Riyadhah 40 hari ini, dan hasilnya luar biasa. Sumber: http://blog.autada.com/2012/09/sukses-dalam-40-hari-ala-yusuf-mansur.html Copyright by www.autada.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
Sukses Dalam 40 Hari Ala Yusuf Mansur - Melanjutkan artikel sebelumnya tentang melibatkan Allah dalam setiap helaan nafas, berikut ini kami coba memaparkan apa yang disampaikan oleh ustatz Yusuf Mansur dalam Riyadhah 40 hari Wisata Hati. Setiap orang pasti mempunyai permasalahan, baik masalah keuangan, jodoh, rumah-tangga, penyakit dan hajat-hajat yang lainnya. Semua permasalahan itu sangatlah kecil dihadapan Allah, dengan mudah Allah menyelesaikan permasalahan kita tersebut atau mungkin menghambat masalah yang bakal muncul (tolak bala). Banyak orang yang telah memperaktekkan Riyadhah 40 hari ini, dan hasilnya luar biasa. Sumber: http://blog.autada.com/2012/09/sukses-dalam-40-hari-ala-yusuf-mansur.html Copyright by www.autada.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini

Jaga Shalat Tahajjud 8 Rakaat + Witir 3 Rakaat.
Jaga Shalat Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. (Khusus soal shalat, terkandung di dalamnya menjaga berjamaah, di masjid, lengkap dg qabliyah dan ba'diyahnya. Juga Sunnah Tahiyyatul Masjid, sbg tanda kita dtg sebelom wktnya azan/pra-ontime).
Jaga Waaqi'ah sesudah shubuh atau sesudah ashar (boleh pilih).
Jaga Shalat dhuha 6 Rakaat. Yang kuat, 12 rakaat.
Baca zikir usai shalat, plus yaa fattaah yaa rozzaaq 11x, plus ayat kursi, plus qulhu 3x. Ini setiap usai shalat.
Khusus usai shalat shubuh dan ashar, ditambah 4 ayat terakhir surah al Hasyr.
Jaga setiap hari membaca 300x laa hawla walaa quwwata illaa billaah. Boleh 100x. Dan boleh dibagi-bagi di 5 waktu shalat.
Jaga setiap hari baca Istighfar 100x.
Jaga setiap hari baca subhaanallaahi wabihamdihi subhaanallaahil 'adzhiem 100x pagi dan 100x sore. (Boleh habis dhuha dan habis ashar/jelang maghrib).
Jaga setiap hari baca Yaasiin (bebas waktunya kapan saja, yg penting 1hr 1x).
Tutup malam dg shalat sunnah 2 rakaat; baca Qulyaa di rakaat pertama, Qulhu di rakaat kedua. Setelahnya baca salah satu dari as Sajdah, Tabaarok, atau ar Rohmaan.

Pesan Ustad Yusuf Mansur :
Jaga ini selama 40 hari. Supaya sukses Riyadhah 40 hari, Berjuang ya. Terutama shalat tepat waktu, di masjid, plus qabliyah ba'diyahnya. Barengi dengan Puasa Daud supaya enteng.
Semoga Allah menyegarkan badan kita semua, menyehatkan kita semua. Yah, dihitung-hitung daripada lembur gak keruan, kerja rodi gak keruan dalam mencari rizki, dan daripada berobat ke rumah sakit. Mending ngelakuin Riyadhah 40 hari dah. Ampuh banget-banget. Kepada Allah dan untuk Allah kita lurusin niat kita ya. Amin.  

Bagi yang telah memiliki pengalaman melaksanakan Riyadhah 40 hari, silahkan share dibawah ya. Semoga menambah semangat bagi yang sedang melaksanakan, Insya Allah.

Share:

16 Des 2012

International Islamic Expo 2012

 International Islamic Expo 2012

International Islamic Expo 2012 kembali dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2012 dengan tawaran paket pariwisata murah untuk umrah, haji, dan wisata Islami lain.
Peresmian Acara International Islamic Expo 2012 dilakukan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia, Judi Rifajantoro bersama EVP Koordinator Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk. Mansyur F. Nasution, dan Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. "Ini merupakan salah satu komitmen dan upaya Garuda  bagi pengembangan pariwisata Indonesia khususnya wisata keagamaan," kata Judi, Jumat (14/12). Ia berharap even ini bisa dimanfaatkan  masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah haji di Tanah Air. 

Keistimewaan perhelatan International Islamic Expo 2012 ini terletak pada harga khusus untuk paket perjalanan haji dan umroh, diskon menarik untuk tiket domestik maupun internasional untuk seluruh kelas. "Selain itu, selama pameran berlangsung, Garuda Indonesia juga menyiapkan program best deal untuk para pengunjung," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Anggito Abimanyu optimis wisata keagamaan akan semakin bergairah ke depan. “Masyarakat pun akan dimudahkan dalam mendapatkan informasi tempat – tempat wisata menarik di dalam dan luar negeri, serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan paket wisata dan paket umroh dan haji dengan harga menarik” ujarnya.

Selain peserta dari Indonesia, Garuda Indonesia International Islamic Expo 2012 melibatkan sejumlah pelaku wisata  dari negara lainnya. Seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jordania, Mesir, Turki, Syria, Palestina, Uzbekistan, China, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam.
(REPUBLIKA.CO.ID) 
Share:

22 Nov 2012

MUI Cabut Serifikasi Dua MLM Umroh


MUI Cabut Serifikasi Dua MLM Umroh

JAKARTA — Dua perusahaan sistem pemasaran berjenjang atau multi level marketing (MLM) resmi dicabut sertifikasinya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Demikian disampaikan Koordinator Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
“Sekarang kita mencabut sertifikasi dua perusahaan tersebut yang pernah diberikan karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam fatwa. Jadi sekarang sertifikasi MLM umroh nol,” kata Ma’ruf Amin usai keterangan pers mengenai vonis PK MA tentang perubahan hukuman mati menjadi hukuman penjara bagi terpidana narkoba di Jakarta.
Karena itu, MUI meminta dan memberikan tenggat kepada dua perusahaan tersebut untuk memproses kembali beberapa syarat yang sesuai dengan fatwa. Tenggat yang diberikan, kata dia, adalah sampai dengan masa akhir sertifikasi, yakni dua tahun.
“Jika dua tahun perusahaan bersangkutan tidak menyesuaikan dengan prasyarat yang ditentukan, sertifikasi itu akan dicabut. Namun, sebelum pencabutan, MUI akan mengevaluasi terlebih dahulu kinerja perusahaan MLM Umrah selama satu tahun,” ujar dia.
Ia menyebutkan beberapa kriteria perusahaan MLM Umroh yang sesuai dengan fatwa yaitu salah satunya adalah mampu memberangkatkan dan tidak memberikan masa tunggu yang panjang kepada jamaah. Menurut dia, hingga saat ini MUI hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh dan belum mengeluarkan fatwa tentang MLM haji.
Di dalam fatwa MLM umrah, tercatat bahwa aspek legalitas yang harus dipenuhi penyelenggara MLM umrah seperti surat perizinan dari Kementerian Agama. Kemudian syarat-syarat bagi keanggotaannya diantaranya harus beragama Islam, harus bertujuan benar-benar mengikuti umrah, biaya yang sudah disetorkan tidak boleh ditarik kecuali ada hal-hal darurat seperti terkena musibah.
Aturan tersebut berlaku bagi penyelenggaraan umrah semata karena rukun ibadah haji tidak memperkenankan seseorang berutang agar bisa berangkat. Adapun sistem MLM sistemnya seperti berhutang kepada downline atau lapisan di bawahnya. Sedangkan orang-orang yang di bawahnya ini belum dipastikan keberangkatannya.
Share:

18 Nov 2012

Cara Buat Passpor Haji dan Umroh


 

Prosedur cara membuat passpor haji dan umroh. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur cara membuat passpor haji dan umroh sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..


Prosedur Cara Membuat PasporAda dua  cara membuat passpor haji dan umroh untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran / Ijasah
  4. Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  5. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :
  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.


- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan


Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 450.000,-

Prosedur cara membuat paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..

Prosedur Cara Membuat PasporAda dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran / Ijasah
  4. Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  5. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :
  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.

- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan

Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,-

Read more: http://www.bloggerceria.com/2011/01/prosedur-cara-membuat-paspor.html#ixzz2CV2qoW9p



Read more: http://www.bloggerceria.com/2011/01/prosedur-cara-membuat-paspor.html#ixzz2CV2qoW9p

Kantor imigrasi terletak di Jl. Jend. S. Parman No. 58/A Waru, Sidoarjo. Kalau dari arah Sidoarjo ada di sebelah kiri sebelum jembatan layang Waru. Kalau dari arah bundaran Waru, harus putar arah di Aloha.
Jika ingin membuat paspor ada beberapa tahapan. Berikut tahapannya:
Tahap 1: Tahap Pengumpulan Berkas
Sebelum ke imigrasi, siapkan perlengkapan, dokumen dan surat-surat sbb
  • Akte Lahir
  • Kartu Keluarga yang masih berlaku
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Ijasah Terakhir
  • Surat Nikah (bagi yang menikah)
  • Photo 4×6 5 lembar
  • Materai 6000
  • Alat-Alat Tulis & Lem untuk mengisi formulir
Bila sudah siap, lakukan langkah berikut:
  1. Datang pagi: Agar tidak mengantri panjang dan lama, upayakan jam 8 sudah sampai. Jika bertemu calo jawab saja dengan senyuman dan ucapan terima kasih
  2. Pembelian Formulir: Langsung beli formulir pendaftaran di loket pembelian formulir. Harganya tidak sampai Rp 20.000 dapat 1 bendel formulir dan sampul buku paspor. Segera isi formulir sesuai ketentuan
  3. Penyerahan Formulir: Setelah mengisi formulir, serahkan formulir dengan melampirkan dokumen asli dan fotokopi ke loket penerimaan berkas. Tunggu sebentar sampai nama anda dipanggil. Setelah dipanggil dan berkas diperiksa (yang asli dikembalikan) dan Anda akan diberi kertas pendaftaran untuk ke tahap dua. Di kertas akan tertulis kapan anda harus kembali lagi.
Tahap 2: Tahap Pembayaran
Seusai waktu yang ditentukan, anda pun harus datang pagi-pagi. Serahkan kertas pendaftaran ke loket penerimaan berkas. Tunggu sebentar sampai dipanggil dari loket pembayaran paspor
Pembayaran untuk paspor jenis 48 sebesar Rp 255.000. Dari loket pembayaran paspor ini kita akan mendapatkan kertas bukti pembayaran yang ada nomor antrean untuk masuk ruang foto dan wawancara
Setelah mendapat nomor antrean, tunggu lagi sampai kita dipanggil petugas untuk foto, scan 10 sidik jari dan wawancara perihal berkas-berkas dan tanda tangan paspor. Tunggu proses ini karena lumayan lama. Setelah proses selesai tanyakan kepada petugas kapan paspor yang sudah jadi dapat diambil. Jangan lupa bukti pembayaran disimpan untuk pengambilan paspor di tahap 3
Tahap 3: Tahap Pengambilan Paspor
Untuk pengambilan paspor, waktunya antara pukul 14.00-16.00. Tapi tidak ada salahnya untuk datang lebih awal. Usahakan pukul 14.00 sudah ada di lokasi,
Serahkan bukti pembayaran ke loket penerimaan berkas. Tunggu beberapa menit karena petugas sedang mempersiapkan berkas paspor yang sudah jadi
Setelah nama Anda dipanggil lalu tanda tangan di kertas bukti penerimaan. Petugas akan menyuruh untuk fotokopi paspor anda untuk digunakan arsip. Setelah menyerahkan fotokopi paspor ke petugas, paspor boleh anda bawa pulang.
 
Itulah Tahapan mengurus paspor sendiri. Memang lebih ribet, tapi tentu saja murah. Jika ditotal biayanya hanya Rp 275.000 dengan perincian Rp 200.000 untuk buku paspor 48 lembar, Rp 55.000 untuk foto biometric, Rp 15.000 untuk sidik jari, Rp 10.000 untuk map
Anda juga bisa menggunakan jasa calo atau travel namun tarif lebih mahal sekitar Rp 600,000. Namun tetap saja anda harus datang juga ke imigrasi untuk keperluan foto dan wawancara. Jadi buat apa pakai calo kalau buntut-buntutnya Anda juga harus datang ke imigrasi kan???
Sumber: Tabloid Nurani Edisi 539 Tahun 10 Minggu ke 3 Mei 2011
Prosedur cara membuat paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..

Prosedur Cara Membuat PasporAda dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran / Ijasah
  4. Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  5. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :
  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.

- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan

Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,-

Read more: http://www.bloggerceria.com/2011/01/prosedur-cara-membuat-paspor.html#ixzz2CV2qoW9p

Prosedur cara membuat paspor bagi yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu..

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini..

Prosedur Cara Membuat PasporAda dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak!

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran / Ijasah
  4. Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  5. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :
  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.
Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Cek KTP dengan biaya sebesar Rp. 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.

- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
- Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan

Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,-

Read more: http://www.bloggerceria.com/2011/01/prosedur-cara-membuat-paspor.html#ixzz2CV2qoW9p
Share:

Umroh Januari 2026