• 🏆 Haji Plus 2026

    Wujudkan impian berhaji lebih cepat bersama travel yang amanah dan terpercaya.

  • 🕋 Umroh 2026

    Pilihan paket lengkap dengan harga terbaik, maskapai premium, hotel nyaman, dan pelayanan maksimal.

  • ⭐ Mengapa Memilih Kami?

    Legalitas resmi - Berpengalaman - Ribuan jamaah - Harga transparan - Pembimbing profesional - Pelayanan hingga pulang

  • 📖 Panduan Haji Dan Umroh

    Persyaratan pendaftaran, perlengkapan yang perlu dibawa, doa, manasik, hingga tips selama berada di Tanah Suci.

  • 📱 Konsultasi Dan Pendaftaran

    Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami sekarang. Konsultasi gratis dan dapatkan informasi paket Haji Plus maupun Umroh yang sesuai kebutuhan Anda.

PAKET UMROH 2013



Paket Umroh 2013 bersama Travel yang berpengalaman memberangkatkan Jamaah Umroh sejak Tahun 2003.

Berikut adalah Harga Paket Umroh 2013 Jakarta

Paket Umroh 2013 Bulan Februari :
Tanggal keberangkatan I  : 05 s/d 13 ;  
Tanggal keberangkatan II : 20 s/d 28 

Paket Umroh 2013 Bulan Maret:
Tanggal keberangkatan I  : 06 s/d 14 ;  
Tanggal keberangkatan II : 26 s/d 03 April

Paket Umroh 2013 Bulan April:
Tanggal keberangkatan I  : 03 s/d 11 ;  
Tanggal keberangkatan II : 22 s/d 30

Biaya Paket Perjamaah:
Sekamar ber-4 : Rp. 19.000.000
Sekamar ber-3 : Rp. 19.500.000
Sekamar ber-2 : Rp. 20.000.000

Akomodasi Hotel:
MAKKAH   : OUFUK AL FATEH / Setaraf 4*
MADINAH  : WASEL AL REEM / Setaraf 4*
JEDDAH    : AL AZHAR / Setaraf 4*

Harga Paket Umroh 2013 Sudah Termasuk:
  1. Tiket Pesawat PP : Jakarta - Jeddah - Jakarta (GARUDA / SAUDI AIR)
  2. Bagasi Maks 30 Kg / Jama'ah
  3. Biaya Pengurusan VISA
  4. Penginapan Hotel Bintang *4
  5. Makan (Masakan Indonesia)
  6. Transportasi Darat : BUS AC
  7. Tour Sesuai Program
  8. Air Zam-zam 10 liter 
  9. Muttawif berpengalaman
  10. Manasik Umroh

HARGA PAKET UMROH 2013 TIDAK TERMASUK:
  1. Kelebihan Bagasi Pesawat (Maks 30 kg)
  2. Extra Bill; Laundry, Telepon, dll
  3. Tour Tambahan diluar program
  4. Biaya Mahram Rp. 200.000,-
  5. Airporttax handling dan Perlengkapan Rp. 750.000,-
  6. Biaya tambah nama pada passpor Rp. 200.000
  7. Biaya Suntik Meningitis Rp. 150.000 (Mendapat Buku Vaksin)
  8. Biaya-biaya lain yang tida termasuk dalam paket.

 PERLENGKAPAN YANG DITERIMA JAMAAH PRIA PAKET UMROH 2013:
  1. Tas Trolly (Travel Bag)
  2. Tas Kecil
  3. Kain Batik
  4. Buku Panduan Umroh
  5. Kain Ihrom
  6. Sabuk
  7. Payung
 
PERLENGKAPAN YANG DITERIMA JAMAAH WANITA PAKET UMROH 2013:
  1. Tas Trolly (Travel Bag)
  2. Tas Ransel Kecil
  3. Mukenah
  4. Bergo
  5. Kain Batik
  6. Buku Panduan Umroh
  7. Payung

SYARAT PENDAFTARAN PAKET UMROH 2013:
  1. Passpor yang masih berlaku min. 7 bulan Pada saat Entry Visa dengan Nama tertulis di Passpor minimal 3 suku-kata
  2. Fotocopy KTP dan KK : 2 lbr
  3. Pas Foto Berwarna, Background Putih, Tampak Wajah 80%
  4. Pas Foto 4x6 = 8 lembar
  5. Surat Nikah dan KK (ASLI) untuk Suami Istri
  6. Akte lahir (ASLI) untuk anak-anak
  7. Kartu Kuning (Suntik Meningitis)


Informasi lebih lengkap Mengenai Paket Umroh 2013, Hubungi kami di 021-40487788.
Silahkan ke kantor kami untuk Pendaftaran Paket Umroh 2013, atau hubungi Marketing kami di 087884412164 untuk penjemputan data jamaah.

Luruskan Niat, dan kuatkan tekad. 
Pastikan Anda bergabung  dengan segenap jamaah kami. 
Kenyamanan Umroh Anda adalah amanah bagi kami.

Labbaik Allahumma Labbaik....
Labbaik Laa ...Syarikkalakalabbaik....



Share:

Kunci Dana Talangan Haji di Tangan Depag

Kunci Dana Talangan Haji di Tangan Depag

JAKARTA – Pemerintah sudah membentuk tim konsultan untuk mengkaji kembali produk perbankan syariah dana talangan haji. Sebab, dana talangan haji dinilai banyak mendatangkan kepanikan yang berakibat panjangnya daftar tunggu ibadah haji.Selain itu, pemerintah menganggap perlu dikaji kembali masalah prinsip dana talangan haji. Sebab, hal itu berkaitan erat dengan definisi ‘istitto’ah’ atau kemampuan bagi calon jamaah haji

Kementerian Agama sudah membentuk tim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia. Produk dana talangan haji memang memilliki potensi besar untuk mengembangkan bank syariah. BI sebagai pembuat regulasi berpegang pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk mengizinkan adanya produk dana talangan haji ini.

Dwiyanto, Analis Senior Divisi Perbankan Syariah Bank Indonesia, mengatakan kunci dana talangan haji ada di Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama. Kalau Kemenag melarang pengggunaan dana talangan haji karena dinilai tidak sesuai syariah, maka BI siap meninjau kembali terkait produk tersebut. Namun, sampai saat ini, BI berpegang pada fatwa DSN untuk mengizinkan produk tersebut. Sisi syariahnya merujuk pada fatwa DSN. “Kuncinya ada di Dirjen, apakah penggunaan dana talangan dimungkinkan,” ungkap Dwiyanto.

Dana talangan haji merupakan salah satu produk perbankan syariah. BI sebagai pembuat regulasi hanya bertugas mendorong bank-bank untu berkreasi dalam menciptakan produk yang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. BI juga bersedia kalau ada kajian lebih lanjut soal simpang siur dasar syariah terhadap dana talangan.

Sementara itu, pengamat perbankan syariah, Agustianto, menilai banyak polemik yang terjadi terkait dana talangan haji. Pasalnya banyak yang melihat produk dana talangan haji ini belum memenuhi syarat syariah. Menurutnya, untuk lebih memperjelas produk ini,  harus dilakukan kajian lagi terkait sisi syariahnya. “Harus dikaji ulang,” kata Agustianto.
Dia menambahkan, kalaupun hasil kajian tersebut melarang produk dana talangan, ini tidak akan berpengaruh besar pada pertumbuhan bank syariah. Sebab, lini pertumbuhan bank syariah bukan hanya dari produk dana talangan. Masih ada produk lain yang lebih membuat bank syariah besar hingga sekarang.

Risiko bagi jamaah, kata dia, adalah dana talangan itu tidak serta merta dapat ditarik. Larangan produk hanya akan menghentikan layanan produk. Bagi jamaah yang terlanjur, kemungkinan besar akan tetap meneruskannya.

Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Riawan Amin mengungkapkan, risiko kalau dana talangan dilarang bukan menjadi masalah bagi bank syariah. Risiko terbesar justru akan menjadi masalah umat yang sudah terlanjur menyetorkan dananya ke produk ini. Menurutnya masalah ini harus dapat diselesaikan dengan bijak. Menurutnya, masalah istito’ah jangan terjebak pada selera pribadi. Tapi sudah ada ahli yang bisa mengkaji hal itu. “Soal istito’ah dalam berhaji, hendaknya tidak terjebak dalam selera  fatwa pribadi. Serahkan ahlinya (DSN),” kata Riawan.
Share:

Dana Talangan Haji tak Perlu Dilarang

 Dana Talangan Haji tak Perlu Dilarang

Rencana pemerintah untuk mengkaji kembali produk dana talangan haji terus menimbulkan tentangan. Pengamat bank syariah, Agustianto Mingka, mengungkapkan dana talangan haji harusnya tidak dilarang. Namun, dana talangan haji harus menjadi produk syariah. Sebab, itu akan menjamin dana talangan haji bebas dari bunga bank. Selain dana talangan yang harus bebas dari bunga bank, setoran awal calon jamaah haji (calhaj) juga harus terbebas dari bunga.

Menurut Agustianto, dua layanan untuk haji tersebut tidak boleh dimiliki oleh bank konvensional. Artinya, hanya bank syariah yang harusnya dapat menerima setoran awal dan memberikan dana talangan haji. “Karena bank konvensioanal menggunakan instrument bunga,” ungkap Agustianto, Jumat (26/10).
Produk dana talangan haji oleh perbankan berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 29/2002. Agustianto menambahkan, dana talangan yang dilakukan bank-bank memiliki banyak manfaat.

Manfaat Pertama, talangan haji itu meringankan (takhfif) umat Islam. Takhfif adalah salah satu dasar utama syariah. Pemberian talangan hajipun ditujukan bagi orang yang mampu (istitha’ah) membayar sebelum berangkat. Dengan dana talangan haji ini, kepergian jamaah ke Makkah bukan dalam kondisi berhutang. Pasalnya, sebelum berangkat, jamaah sudah melunasi biaya haji. Dana talangan haji bukan memberikan hutang untuk biaya perjalanan haji, namun hanya memberikan talangan untuk membeli porsi dari Kementerian Agama.

Manfaat kedua, dana talangan dan setoran awal memberi kemaslahatan bagi lembaga perbankan syariah. Dengan setoran ke bank syariah, dana setoran dan talangan haji menjadi tambahan darah bagi perbankan syariah untuk berkembang. Pengelolaan dana ini potensial untuk mendongkrak pertumbuhan perbankan syariah.

Manfaat Ketiga, dana haji tersebut dapat disalurkan untuk Usaha Kecil dan Menengah yang akan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Artinya, program dana talagan haji memiliki banyak efek yang luar biasa. 

Jadi, pandangan yang mengatakan dana talangan haji akan memperpanjang daftar tunggu haji, sebenarnya bukan alasan melarang atau menghentikan dana talangan haji. Sebab, menghentikan dana talangan haji justru akan merugikan umat dan lembaga-lembaga syariah, kata Agustianto.
Share:

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Umroh Promo by Emirate

Umroh 9 hari dari Ternate by GARUDA

Umroh 12 Hari by GARUDA

WhatsApp Kami