• 🏆 Haji Plus 2026

    Wujudkan impian berhaji lebih cepat bersama travel yang amanah dan terpercaya.

  • 🕋 Umroh 2026

    Pilihan paket lengkap dengan harga terbaik, maskapai premium, hotel nyaman, dan pelayanan maksimal.

  • ⭐ Mengapa Memilih Kami?

    Legalitas resmi - Berpengalaman - Ribuan jamaah - Harga transparan - Pembimbing profesional - Pelayanan hingga pulang

  • 📖 Panduan Haji Dan Umroh

    Persyaratan pendaftaran, perlengkapan yang perlu dibawa, doa, manasik, hingga tips selama berada di Tanah Suci.

  • 📱 Konsultasi Dan Pendaftaran

    Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami sekarang. Konsultasi gratis dan dapatkan informasi paket Haji Plus maupun Umroh yang sesuai kebutuhan Anda.

Kunci Dana Talangan Haji di Tangan Depag

Kunci Dana Talangan Haji di Tangan Depag

JAKARTA – Pemerintah sudah membentuk tim konsultan untuk mengkaji kembali produk perbankan syariah dana talangan haji. Sebab, dana talangan haji dinilai banyak mendatangkan kepanikan yang berakibat panjangnya daftar tunggu ibadah haji.Selain itu, pemerintah menganggap perlu dikaji kembali masalah prinsip dana talangan haji. Sebab, hal itu berkaitan erat dengan definisi ‘istitto’ah’ atau kemampuan bagi calon jamaah haji

Kementerian Agama sudah membentuk tim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia. Produk dana talangan haji memang memilliki potensi besar untuk mengembangkan bank syariah. BI sebagai pembuat regulasi berpegang pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk mengizinkan adanya produk dana talangan haji ini.

Dwiyanto, Analis Senior Divisi Perbankan Syariah Bank Indonesia, mengatakan kunci dana talangan haji ada di Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama. Kalau Kemenag melarang pengggunaan dana talangan haji karena dinilai tidak sesuai syariah, maka BI siap meninjau kembali terkait produk tersebut. Namun, sampai saat ini, BI berpegang pada fatwa DSN untuk mengizinkan produk tersebut. Sisi syariahnya merujuk pada fatwa DSN. “Kuncinya ada di Dirjen, apakah penggunaan dana talangan dimungkinkan,” ungkap Dwiyanto.

Dana talangan haji merupakan salah satu produk perbankan syariah. BI sebagai pembuat regulasi hanya bertugas mendorong bank-bank untu berkreasi dalam menciptakan produk yang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. BI juga bersedia kalau ada kajian lebih lanjut soal simpang siur dasar syariah terhadap dana talangan.

Sementara itu, pengamat perbankan syariah, Agustianto, menilai banyak polemik yang terjadi terkait dana talangan haji. Pasalnya banyak yang melihat produk dana talangan haji ini belum memenuhi syarat syariah. Menurutnya, untuk lebih memperjelas produk ini,  harus dilakukan kajian lagi terkait sisi syariahnya. “Harus dikaji ulang,” kata Agustianto.
Dia menambahkan, kalaupun hasil kajian tersebut melarang produk dana talangan, ini tidak akan berpengaruh besar pada pertumbuhan bank syariah. Sebab, lini pertumbuhan bank syariah bukan hanya dari produk dana talangan. Masih ada produk lain yang lebih membuat bank syariah besar hingga sekarang.

Risiko bagi jamaah, kata dia, adalah dana talangan itu tidak serta merta dapat ditarik. Larangan produk hanya akan menghentikan layanan produk. Bagi jamaah yang terlanjur, kemungkinan besar akan tetap meneruskannya.

Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Riawan Amin mengungkapkan, risiko kalau dana talangan dilarang bukan menjadi masalah bagi bank syariah. Risiko terbesar justru akan menjadi masalah umat yang sudah terlanjur menyetorkan dananya ke produk ini. Menurutnya masalah ini harus dapat diselesaikan dengan bijak. Menurutnya, masalah istito’ah jangan terjebak pada selera pribadi. Tapi sudah ada ahli yang bisa mengkaji hal itu. “Soal istito’ah dalam berhaji, hendaknya tidak terjebak dalam selera  fatwa pribadi. Serahkan ahlinya (DSN),” kata Riawan.
Share:

Dana Talangan Haji tak Perlu Dilarang

 Dana Talangan Haji tak Perlu Dilarang

Rencana pemerintah untuk mengkaji kembali produk dana talangan haji terus menimbulkan tentangan. Pengamat bank syariah, Agustianto Mingka, mengungkapkan dana talangan haji harusnya tidak dilarang. Namun, dana talangan haji harus menjadi produk syariah. Sebab, itu akan menjamin dana talangan haji bebas dari bunga bank. Selain dana talangan yang harus bebas dari bunga bank, setoran awal calon jamaah haji (calhaj) juga harus terbebas dari bunga.

Menurut Agustianto, dua layanan untuk haji tersebut tidak boleh dimiliki oleh bank konvensional. Artinya, hanya bank syariah yang harusnya dapat menerima setoran awal dan memberikan dana talangan haji. “Karena bank konvensioanal menggunakan instrument bunga,” ungkap Agustianto, Jumat (26/10).
Produk dana talangan haji oleh perbankan berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 29/2002. Agustianto menambahkan, dana talangan yang dilakukan bank-bank memiliki banyak manfaat.

Manfaat Pertama, talangan haji itu meringankan (takhfif) umat Islam. Takhfif adalah salah satu dasar utama syariah. Pemberian talangan hajipun ditujukan bagi orang yang mampu (istitha’ah) membayar sebelum berangkat. Dengan dana talangan haji ini, kepergian jamaah ke Makkah bukan dalam kondisi berhutang. Pasalnya, sebelum berangkat, jamaah sudah melunasi biaya haji. Dana talangan haji bukan memberikan hutang untuk biaya perjalanan haji, namun hanya memberikan talangan untuk membeli porsi dari Kementerian Agama.

Manfaat kedua, dana talangan dan setoran awal memberi kemaslahatan bagi lembaga perbankan syariah. Dengan setoran ke bank syariah, dana setoran dan talangan haji menjadi tambahan darah bagi perbankan syariah untuk berkembang. Pengelolaan dana ini potensial untuk mendongkrak pertumbuhan perbankan syariah.

Manfaat Ketiga, dana haji tersebut dapat disalurkan untuk Usaha Kecil dan Menengah yang akan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Artinya, program dana talagan haji memiliki banyak efek yang luar biasa. 

Jadi, pandangan yang mengatakan dana talangan haji akan memperpanjang daftar tunggu haji, sebenarnya bukan alasan melarang atau menghentikan dana talangan haji. Sebab, menghentikan dana talangan haji justru akan merugikan umat dan lembaga-lembaga syariah, kata Agustianto.
Share:

Waspadai Dehidrasi Saat Berada di Armina


MAKKAH — Dehidrasi atau kekurangan cairan menjadi ancaman utama kesehatan para jamaah calon haji terutama saat menjelang masa Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina). ‘’Dehidrasi bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, dari yang ringan sampai kematian,’’ ujar Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Azimal Zainal Zein, Senin (22/10).
Menurut Azimal, dehidrasi menjadi pemicu utama banyak jamaah calon haji yang jatuh sakit. Sebut saja seperti gangguan nyeri dada, gangguan pencernaan, sampai disorientasi. ‘’Tidak jarang ada jamaah yang mengalami disorientasi atau semacam gangguan mental, namun ketika diperiksa lebih detail ternyata pemicunya adalah dehidrasi. Ketika cairan tubuhnya sudah dipenuhi, jamaah tersebut langsung pulih,’’ kata Azimal.
Sedangkan Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Daerah Kerja Makkah, Agus Widiyatmoko, mengungkapkan dehidrasi memicu masalah kesehatan. Dikatakannya, masalah kesehatannya ditimbulkan karena tubuh kekurangan cairan, kerja jantung menjadi lebih berat, darah mengental, dan aliran oksigen ke otak pun turut berkurang.
Karena itulah Agus menyarankan agar jamaah calon haji sering minum. ‘’Jika di Indonesia kita biasa minum hingga dua liter air setiap hari, saat berada di Tanah Suci jumlahnya harus meningkat hingga 3-4 liter per hati,’’ kata dia.
Untuk masa persiapan Armina, dia turut menyarankan agar jamaah membawa bekal kurma. ‘’Cukup mengonsumsi 3-5 butir kurma setidaknya tiga kali dalam sehari,’’ ujarnya.
Hal senada turut diungkapkan oleh Azimal. Menurut dia, kurma bisa menjadi cadangan energi yang cukup. ‘’Dengan mengonsumsi kurma dan minum dalam jumlah cukup, ini membantu jamaah untuk mempertahankan kondisi tubuh agar lebih stabil selama Armina,’’ katanya.
Menjelang masa Armina, Azimal pun menyarankan agar jamaah calon haji mengurangi aktivitas yang menguras energi. ‘’Sebaiknya tiga hari sebelum wukuf lebih banyak berada di pemondokan. Ibarat mau perang, sebaiknya istirahat total selama tiga hari. Tidak usah ke mana-mana,’’ kata dia.
Untuk menghadapi suhu panas di Tanah Suci, Azimal juga memberikan saran yang serupa: banyak minum. ‘’Terutama karena kelembaban di Arab Saudi yang terbilang rendah yang sekitar 25 persen saja. Bandingkan dengan di Jakarta yang kelembabannya mencapai 80-90 persen. Dengan begitu, kita seringkali tidak berkeringat dan tidak merasakan haus. Padahal, sebenarnya tubuh kita sudah mengalami kekurangan cairan,’’ lanjut Azimal.
Selain itu, Azimal juga menyarankan agar menghindari paparan langsung sinar matahari. ‘’Ketika wukuf juga jangan bepergian terlalu jauh, cukup di dalam tenda saja.’’
Share:

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Umroh Promo by Emirate

Umroh 9 hari dari Ternate by GARUDA

Umroh 12 Hari by GARUDA

WhatsApp Kami